Khatulistiwa Law Review http://ejournal.iainptk.ac.id/index.php/khalrev <p>Khatulistiwa Law Review (P-ISSN&nbsp;<a href="http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi?daftar&amp;1587005001&amp;1&amp;&amp;">2722-2519</a>&nbsp;and e-ISSN&nbsp;<a href="http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi?daftar&amp;1586840114&amp;1&amp;&amp;">2722-2489</a>)&nbsp;is the Journal of Law and Social Institutions published by the Sharia Faculty of the State Islamic Institute (IAIN) Pontianak. This journal is in the form of research results and conceptual ideas that focus on the field of legal studies with various perspectives like normative, sociological, and other perspectives relevant to the contribution and scientific development in the field of law. This journal invites writers from various fields among academics, practitioners, researchers, and students to develop legal studies and research results that are useful for the development of legal science. Khatulistiwa Law Review is published twice a year (April and October).</p> en-US klawrev@gmail.com (Moh. Fadhil) luthfyhakim@gmail.com (Muhammad Lutfi Hakim) Sat, 23 Dec 2023 07:24:55 +0000 OJS 3.1.1.4 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 ANALISIS PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG MERANGKAP JABATAN MENJADI KOMISARIS ATAU DEWAN PENGAWAS BUMN http://ejournal.iainptk.ac.id/index.php/khalrev/article/view/769 <div class="page" title="Page 1"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Penelitian ini bertujuan menganalisi persoalan rangkap jabatan Aparatur Sipil Negara yang merangkap sebagai komisaris atau dewan pengawas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tujuan penulisan ini untuk meninjau regulasi Pegawai Negeri Sipil yang merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas di BUMN. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif-argumentatif. Tipe penelitian hukum adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Tahapan analisis berupa kondensasi data, display data, dan kesimpulan serta verifikasi. Temuan dari tulisan ini antara lain tidak adanya aturan rangkap jabatan mengenai Pegawai Negeri Sipil yang menjadi komisaris atau dewan pengawas pada Badan Usaha Milik Negara. Undang-Undang Pelayan Publik tidak menerangkan secara jelas mengenai Pegawai Negeri Sipil rangkap jabatan sebagai komisaris. Peraturan pelaksana juga tidak menjelaskan mengenai rangkap jabatan, tetapi hanya menyinggung perihal pengunduran diri dari jabatan lain bagi yang menjabat sebagai komisaris atau dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara.</p> </div> </div> </div> <p><strong>Abstract</strong></p> <p>This study aims to analyze the problem of concurrent positions of ASN who also serve as commissioners or supervisory boards in State-Owned Enterprises (BUMN). This issue is still in the public spotlight. For this reason, the purpose of this paper is to focus more on reviewing regulations regarding ASN issues, especially Civil Servants who hold concurrent positions as commissioners or supervisory boards in BUMN. This paper was compiled qualitatively in a descriptive-argumentative manner using a statute approach, the analysis technique with several stages: data condensation, data display, and conclusion/verification. The findings of this paper include; First, there is no concurrent rule regarding civil servants becoming commissioners or supervisory boards of BUMN. Second, the Law on Public Servants does not clearly explain PNS had concurrent positions as commissioners. Third, the implementing regulations do not explain concurrent functions but only mention resignation from other posts for those who serve as commissioners or BUMN supervisory boards.</p> Nur Latuconsina, Hotma P. Sibuea, Hedwiq A. Mau ##submission.copyrightStatement## http://creativecommons.org/licenses/by/4.0 http://ejournal.iainptk.ac.id/index.php/khalrev/article/view/769 Sat, 23 Dec 2023 07:23:51 +0000 PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN BEDA AGAMA DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA PONTIANAK http://ejournal.iainptk.ac.id/index.php/khalrev/article/view/898 <p><strong>Abstrak</strong></p> <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode yang digunakan oleh mediator pada proses pelaksanaan mediasi perkara perceraian beda agama dan faktor penghambat pelaksanaan mediasi perkara perceraian beda agama di Pengadilan Agama Pontianak Kelas I-A.&nbsp;Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif empiris. Sumber data yang digunakan ialah data primer berupa wawancara mediator hakim dan mediator non-hakim. Data sekunder yang digunakan ialah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, jurnal-jurnal, dan buku-buku terkait dengan penelitian. Teknik analisis data menggunakan reduksi, penyajian, dan verifikasi data. Semua data yang dikumpulkan, kemudian diperiksa keabsahannya melalui triangulasi waktu. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa metode yang diterapkan oleh mediator dalam memediasi perkara perceraian beda agama adalah dengan menggunakan bahasa yang lembut dan tidak mendiskriminasi atas dasar agama, tidak menyinggung masalah agamanya, karena agama merupakan hal yang sangat sensitif. Meskipun berupaya untuk tidak menyinggung agama, mediator pada akhirnya juga memberikan nasihat-nasihat agama, namun tidak memaksakan kehendak kepada para pihak. Adapun faktor penghambat dalam pelaksanaan mediasi perceraian beda agama ialah perbedaan keyakinan antara para pihak dan kurangnya komitmen para pihak untuk mengupayakan proses damai sehingga secara keseluruhan mediasi untuk perkara perceraian beda agama selalu gagal. Namun, di luar konteks perceraian, mediasi bagi para pihak beda agama hanya berhasil untuk kesepakatan nafkah atau hak asuh anak.</p> <p><strong>Abstract</strong></p> <p><em>This study aims to determine the methods used by mediators in the process of implementing mediation of interfaith divorce cases and the inhibiting factors in the implementation of mediation of interfaith divorce cases at the Pontianak Class I-A Religious Court. This research method uses empirical normative legal research. The data sources used are primary data in the form of interviews with judicial mediators and non-judicial mediators. Secondary data used are Supreme Court Regulation Number 1 Year 2016, journals and books related to the research. Data analysis techniques used were data reduction, presentation and verification. All data collected was then checked for validity through time triangulation. The findings of this study show that the method used by the mediator in mediating interfaith divorce cases is to use soft language and not to discriminate on the basis of religion, not to mention the religious issues, as religion is a very sensitive issue. Although the mediator tried not to offend religion, in the end he also gave religious advice but did not impose his will on the parties. The inhibiting factors in the implementation of interfaith divorce mediation are the differences in beliefs between the parties and the lack of commitment by the parties to seek a peaceful process, so that overall mediation in interfaith divorce cases always fails. However, outside the context of divorce, mediation for interfaith parties is only successful for maintenance or child custody agreements.</em></p> Winda Mauri Tania, Wagiyem Wagiyem ##submission.copyrightStatement## http://creativecommons.org/licenses/by/4.0 http://ejournal.iainptk.ac.id/index.php/khalrev/article/view/898 Sat, 23 Dec 2023 00:00:00 +0000