Prosedur Pemberian Pembiayaan Tanpa Agunan di BTPN Syariah Surabaya

Penulis

  • Yunita Kusman Ningrum Institut Pesantren K.H Abdul Chalim
  • Rinda Tri Wahyuni Institut Pesantren K.H Abdul Chalim
  • Salasiah Salasiah Institut Pesantren K.H Abdul Chalim

DOI:

https://doi.org/10.24260/jkubs.v2i1.1297

Kata Kunci:

prosedur pembiayaan, btpn syariah, pembiayaan kelompok, pembiayaan tanpa agunan, pembiayaan pra sejahtera, pembiayaan produktif

Abstrak

Dalam lima tahun terakhir BTPN Syariah terus menunjukan perkembangan, dari tahun ke tahun aset BTPN Syariah terus bertambah di iringi bertambahnya pembiayaan yang di salurkan. Kendati demikian, NPF yang ada menujukan bahwa tingkat kesehatan BTPN tergolong sehat padahal pembiayaan yang diberikan BTPN Syariah adalah pembiayaan tanpa agunan. Maka dari itu tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan memahami prosedur seperti apa yang dilakukan pada pembiayaan tanpa agunan yang diberikan dan sistem pembiyaan nya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian field reserch (penelitian lapangan), teknik penelitian yang digunakan adalah observasi dan wawancara mendalam . Hasil penelitian menunjukan bahwa beberapa ketentuan-ketentuan yang diberlakukan oleh btpn Syariah dapat meminimalisir pembiayaan bermasalah, seperti pertemuan wajib sentra, pemilihan anggota kelompok, dan juga sistem pembiayaan perkelompok.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-07-31

Cara Mengutip

Ningrum, Y. K., Wahyuni, R. T., & Salasiah, S. (2023). Prosedur Pemberian Pembiayaan Tanpa Agunan di BTPN Syariah Surabaya. Jurnal Keuangan Dan Perbankan Syariah, 2(1), 11–19. https://doi.org/10.24260/jkubs.v2i1.1297

Terbitan

Bagian

Articles